Thursday, October 20, 2011

Penebar Ranjau Paku Babak Belur Dihajar Massa

 
Relawan melakukan pembersihan ranjau paku (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pelaku penebar ranjau paku berhasil ditangkap warga, setelah tertangkap basah saat beraksi. Bahkan, pelaku bernama Ardi (21) itu, babak belur dihajar massa. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Supra X B 3929 BBT milik pelaku yang digunakan untuk menebar paku, dibakar massa hingga tinggal kerangkanya saja.

Sebelum makin parah dan menemui ajal, pelaku oleh sejumlah warga langsung diserahkan ke Polsek Metro Cengkareng. Peristiwa ini terjadi, ketika sejumlah warga melihat pelaku menebar paku di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta barat, dari arah Grogol menuju Tangerang , Kamis (20/10) siang.

Menurut anggota Polsek Metro Cengkareng, Aipda Tukimin, tertangkapnya pelaku berkat kejelian relawan penyapu ranjau paku yang pada pukul 11.00 WIB sedang melaksanakan razia ranjau paku di sepanjang jalan Jalan Daan Mogot dari arah Grogol menuju Kalideres. Tepat di dekat Jembatan Gantung, para relawan tersebut melihat seorang pengendara sepeda motor membuang bungkus korek api batangan.

“Jadi sebenarnya pelaku ditangkap oleh relawan yang saat itu sedang menggelar razia ranjau paku di lokasi tersebut. Relawan yang melihat pelaku membuang bungkus korek api langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat Kantor Samsat Jalan Daan Mogot,” jelas dia.

Geram dengan ulah pelaku selama ini, massa langsung menghakimi pelaku yang diketahui ternyata beralamat di RT 05/08, Kelurahan Kedaungkaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah puas memukuli pelaku, massa menyerahkan ke Polsek Metro Cengkareng. Sepanjang jalan tersebut, hampir setiap harinya terlihat puluhan pengendara sepeda motor terkena ranjau paku.(bjc/irw)

0 comments:

Post a Comment