Saturday, April 23, 2011

Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Persyaratan : 

- Formulir Permohonan IMB dan surat pernyataan tidak sengketa
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan 
- Fotokopi tanda lunas PBB tahun terakhir
- Fotokopi Sertifikat/Rekomendasi hak atas tanah atau bukti perolehan tanah lainnya
- SIPPT bagi yang disyaratkan
[removed][removed];
- KRK dan RLTB
- Gambar Rancangan Arsitektur Bangunan dan fotokopi surat izin bekerja perencanaan arsitektur
- Perhitungan, gambar struktur bangunan dan laporan hasil penyelidikan tanah serta fotokopi surat bekerja Perencanaan Struktur
- Perhitungan, gambar instalasi dan perlengkapannya serta fotokopi surat bekerja Perencanaan Instalasi dan Perlengkapannya
- Fotokopi rekomendasi AMDAL, atau UKL/UPL
- Hasil penilaian/penelitian dari Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK), Tim Penasihat Konstruksi Bangunan (TPKB), Tim Penasihat        Instalasi Bangunan (TPIB) bagi yang disyaratkan.

0 comments:

Post a Comment