Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Sumatra Utara H Hamdani Harahap mengatakan, berdasarkan data, sebanyak 921.695 orang atau sekitar 4,7 persen dari total pelajar dan mahasiswa di Tanah Air tercatat sebagai pengguna narkoba.

"Angka tersebut cukup tinggi, dan hal ini tidak bisa terus dibiarkan, melainkan harus secepatnya dicegah untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran," katanya di Medan, Sabtu, saat diminta komentarnya mengenai cukup maraknya kasus pelajar dan mahasiswa yang diketahui memakai narkoba.

Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar dan mahasiswa atau sekitar 921.695 orang.

Dari jumlah tersebut, 61 persen di antaranya menggunakan narkoba jenis analgesic dan 39 persen jenis ganja, amphetamine, ekstasi dan lem, kata Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Provinsi Sumatra Utara, Arifin Sianipar, di Medan.

Ia mengatakan, jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia, berdasarkan data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2010 sebanyak 17.734 orang.

Jumlah pengguna narkoba terbanyak pada usia 20 hingga 34 tahun. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi adalah jenis heroin sebanyak 10.768 orang, ganja 1.774 orang dan sabu-sabu sebanyak 984 orang.

Selebihnya, katanya, umumnya menggunakan alkohol, MDMA, amphetamine lain serta benzodiazepine.

Hamdani menambahkan, jika masalah peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa tersebut tidak secepatnya diantisipasi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait, maka dikhawatirkan akan terus bertambah banyak.

Dengan demikian generasi muda yang diharapkan sebagai calon-calon pemimpin bangsa itu akan rusak moral dan mentalnya.