Sunday, January 2, 2011

Pengawalan Kendaraan oleh Polisi. Siapa saja yang berhak?

Mungkin seringkali kita jumpai, kendaraan patroli polisi yang bertugas melakukan pengawalan beserta rombongan kendaraan tertentu yang dikawalnya melintas di jalan raya yang padat. Mobil polisi tersebut (voorrijder), membunyikan sirine untuk meminta pengguna jalan lain memberi jalan terhadap rombongan tersebut. Sebagai orang awam, saya beranggapan bahwa yang dikawalnya tersebut adalah orang penting, yah paling tidak setingkat gubernur atau menteri.
Tetapi terkadang di lain waktu ada hal yang sedikit janggal sekaligus mengherankan, yaitu kendaraan patroli polisi itu dipergunakan untuk mengawal kendaraan yang bukan prioritas utama yang wajib diberikan pengawalan menurut undang-undang yang berlaku, seperti yang kadang saya lihat kendaraan mewah ber-plat hitam. Atau juga pengawalan yang dilakukan oleh orang sipil tetapi dengan menyalakan sirine. Nah lho?
Seperti juga keheranan beberapa teman yang saya baca lewat forum via internet, begini isinya “bahkan ada yang memakai mobil mewah dikawal dengan voorrijder, ketika macet saat akan masuk jalan protokol, sang pengawal melawan arus demi mengawal tuannya, termasuk iringan2 moge yg sering memakai pengawalan. Untuk kriteria menteri saja juga tidak jelas. Ada yang pakai, ada yang tidak, termasuk mobil seorang dubes juga pake pengawal yang suka meminta jalan seenak udelnya, padahal dia melintas bukan di negaranya sendiri”.
Atas dasar ini kemudian saya mencari informasi sebenarnya siapa saja yang berhak dan wajib untuk diberikan pengawalan. Artikel berikut ini saya kutip dari Komisi Kepolisian Indonesia. Silahkan anda membacanya semoga bermanfaat..
pengawalan bus oleh polisiPada dasarnya menggunakan sarana dan prasana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan yang ada memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Hak utama itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993.
Dalam Pasal 65 ayat 1 disebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
d. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
e. Iring-iringan pengantar jenazah
f. Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
g. Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
Semua kendaraan tersebut di atas wajib didahulukan dalam berlalu lintas. Kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut, berdasarkan ayat 2 Pasal 65 PP diatas, harus disertai dengan peng-awalan petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain.
Dalam ayat 3 ditegaskan lagi, petugas yang berwenang melakukan pengamanan apabila mengetahui adanya pemakai jalan yang diprioritaskan tersebut.
Dalam ayat 4 ditambahkan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu-lintas tentang isyarat berhenti tidak diberlakukan kepada kendaraan-kendaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf “a” sampai dengan “e”.
Siapa pihak yang mempunyai kewenangan melakukan pengawalan terhadap kendaraan atau iring-iringan kendaraan di jalan?
Dalam Pasal 65 ayat 3 PP Nomor 43 Tahun 1993 tercantum kata “melakukan pengamanan”. Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal.
Karena menyangkut “pengamanan”, pihak yang paling berwenang adalah POLRI. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri.
Dalam Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan pat roll terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
Masih di ayat yang sama huruf “b” ditambahkan, Polri menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
Penyebutan istilah “petugas yang berwenang” dalam ayat 2 dan 3 dalam Pasal 65 PP. Nomor 43 Tahun 1993 di atas, jelas menunjuk kepada petugas kepolisian, karena berdasarkan Undang-Undang hanya polisi mempunyai kewenangan melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan pat roll. Tidak ada Undang-Undang lain yang memberikan kewenangan demikian kepada instansi lain di luar kepolisian.
Pengawalan Terhadap Kepala Negara
Bagaimana untuk pengawalan terhadap Kepala Negara, siapakah yang berhak dan wajib melakukan pengawalan?
Khusus bagi Kepala Negara, pengawalan dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres). Dalam Pasal 7 Ayat 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam melakukan Operasi Militer selain Perang.
Paspamres, berdasarkan Pasal 4 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, juga bertanggungjawab memberikan pengawalan serupa juga kepada presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden yang menjadi peserta pemilihan umum presiden, terhitung sejak KPU menetapkan secara resmi pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pengawalan terhadap Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres)
Untuk capres dan cawapres ternyata juga berhak mendapatkan pengawalan. Sesuai Pasal 2 Keppres Nomor 31 Tahun 2004, untuk pengawalan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden dilakukan oleh Polri, terhitung sejak diumumkannya calon Presiden dan calon Wakil Presiden secara resmi oleh KPU sampai dengan terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden.
Pengawalan terhadap kendaraan atau iring-iringan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan/atau Paspampres mempunyai dasar legalitas yang kuat. Sehingga jika terjadi masalah yang tidak diinginkan dalam pengawalan, petugas pengawal maupun orang yang dikawal mendapat perlindungan hukum dari Undang-Undang. Sebaliknya, tidak ada dasar hukum yang jelas terhadap pengawalan yang dilakukan oleh selain petugas kepolisian. Pengawalan seperti itu jelas merupakan pelanggaran hukum.
Perampasan Sementara Hak Pengguna Jalan Lainnya
Melakukan pengawalan di jalan dengan sendirinya disertai pengenaan kewajiban kepada pengguna jalan lain untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal. Padahal, menggunakan jalan umum merupakan hak setiap orang. Berarti pada saat berhadapan dengan kendaraan yang dikawal, hak masyarakat menggunakan jalan tersebut “dirampas” untuk sementara.
Misalnya, kendaraan dalam pengawalan dapat terus melaju meski lampu lalu lintas dalam keadaan merah, sementara pengguna jalan lain yang seharusnya berjalan karena lampu lalu lintas di posisi mereka sudah menyala hijau, dipaksa harus berhenti.
Pengaturan oleh PolisiUntuk melakukan pemaksaan kepada masyarakat tersebut diperlukan dasar hukum yang jelas, dan harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai wewenang untuk itu. Kalau tidak, pemaksaan akan menjadi pelanggaran hukum, karena merupakan perampasan hak orang lain secara tidak sah. Sedangkan petugas yang melakukan pemaksaan itu telah melakukan sesuatu yang di luar wilayah kewenangannya. Instansi yang mempunyai dasar hukum untuk melakukan pemaksaan tersebut adalah Polri.
Dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan tindakan:
a. memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakai jalan tertentu
b. memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus
c. mempercepat arus lalu lintas
d. memperlambat arus lalu lintas
e. mengubah arah arus lalu lintas
“Keadaan tertentu” yang dimaksud dalam ayat tersebut bisa dalam berbagai bentuk, termasuk di antaranya “keadaan tertentu yang diakibatkan pengawalan”.
Kriteria Yang Memaksa Terjadinya “Keadaan Tertentu”
Lalu bagaimana menentukan kriteria “keadaan tertentu” dalam PP di atas, dan kriteria “sesuai kebutuhan” dalam UU Kepolisian itu sehingga petugas kepolisian bisa melakukan tindakan seperti di atas?
Dalam Pasal 18 UU Kepolisian dikatakan, untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.
“Bertindak menurut penilaiannya sendiri” itu biasa disebut dengan istilah wewenang Diskresi Kepolisian. Satu-satu-nya instansi yang memiliki kewenangan diskresi berdasarkan Undang-undang hanyalah Polri. Tidak ada satu lembaga pun di negara ini yang mempunyai kewenangan demikian.
Dalam Pasal 34 Ayat 2 PP Nomor 43 Tahun 1993 juga ditekankan, pemakai jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas polisi.
Pada ayat 2 dipertegas lagi, perintah yang diberikan oleh petugas polisi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, wajib didahulukan daripada perintah yang diberikan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas.
Artinya, jika petugas kepolisian memerintahkan pengguna jalan untuk berhenti, dia harus berhenti walaupun alat pemberi isyarat lalu lintas atau rambu-rambu memerintahkan untuk berjalan.
Penutup
PP. Nomor 43 Tahun 1993 sudah membatasi hanya tujuh jenis penggunaan kendaraan yang boleh diprioritaskan dan mendapat pengawalan di jalan. Di luar itu tidak ada yang berhak, dan apabila melakukannya juga berarti merupakan pelanggaran hukum.
Pengaturan tersebut sesungguhnya sangat mengutamakan kepentingan masyarakat. Sebab, dari tujuh jenis penggunaan kendaraan itu, lima di antaranya adalah kendaraan yang secara langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat, yakni pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan yang menolong kecelakaan lalu lintas, kendaraan jenazah, dan kendaraan pawai orang cacat.
Hanya satu yang secara langsung mengutamakan kepentingan pemerintah, yakni kendaraan kepala negara dan tamu negara. Satunya lagi, kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang khusus, bisa menyangkut kepentingan kedua belah pihak..
Salam JalanJalan..

Read more »

ESPN : Oktovianus Maniani Layak Main di Eropa

Pemain depan Sriwijaya FC Oktovianus Maniani masuk dalam daftar 10 pemain potensial di Asia dan layak bermain di Eropa, dikutip dari tulisan kolumnis ESPN, John Duerden, dalam ESPNsoccernet, Minggu (3/1/2011).

Menurut Duerden, penampilan Okto yang menerobos sayap kiri sangat enak ditonton dalam Turnamen AFF Cup 2010.

Okto menjadi pilihan utama di enam pertandingan, dan hanya absen di laga pamungkas akibat akumulasi kartu kuning. Dengan dribble ciamik dan lari kencang, Duerden menjuluki Okto "Ryan Giggs dari Indonesia". Sayang, kemampuan olah bola belum diimbangi umpan dan tembakan akurat, layaknya legenda Manchester United itu.

Ia melihat Okto harus bisa mengikuti jejak Giggs dan tampil konsisten. Pada usia 20, pemain Sriwijaya FC ini merupakan anggota termuda dalam Pasukan Garuda. Duerden menilainya masih mentah. Tapi justru itu yang membuatnya makin menarik untuk dilihat. Dia yakin Okto bisa meningkatkan kemampuannya berolah bola.
Daftar 10 pemain potensial Asia tulisan Jhon Duerden "Eastern Promise":
  • 1. Deng Zhuoxiang (Shandong, Cina)
  • 2. Ismail Matar (Al Wahda, Uni Emirat Arab)
  • 3. Koo Ja Cheol (Jeju United, Korea Selatan)
  • 4. Kawin Thamsatchanan (Muang Thong United, Thailand)
  • 5. Yasser Al Qahtani (Al Hilal, Arab Saudi)
  • 6. Oktovianus Maniani (Sriwijaya FC, Indonesia)
  • 7. Karim Ansarifard (Saipa, Iran)
  • 8. Jungo Fujimoto (Shimizu S-Pulse, Jepang)
  • 9. Alexander Geynrikh (Pahktakor, Uzbekistan)
  • 10. Firas Al-Khatib (Al Qadsia, Suriah).

Read more »

Abaikan Diskresi Polisi, Kena Denda Rp 250 Ribu?

Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal 104 tentang Pengutamaan Petugas. Perintah petugas wajib diutamakan daripada perintah yang diberikan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas, rambu lalu lintas, dan/atau marka jalan. Dan, dalam ayat (3) ditambahkan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

pasal 282 yang menyebutkan bahwa setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Read more »

Saturday, January 1, 2011

4 Kebohongan Wanita dan Pria

Tahukah Anda, di usia 60 tahun, seorang pria pernah melakukan kebohongan sekitar 100.000 kali dan wanita berbohong sekitar 50.000 kali.

"Setiap hari, rata-rata seorang pria mengatakan hal yang tidak jujur sebanyak enam kali dan wanita sekitar tiga kali," kata Dr.Phil McGraw, psikolog yang sering menjadi narasumber di acara Oprah Winfrey Show ini.

Melakukan kebohongan kecil ini, menurut Matthew Fitzgerald, terkadang diperlukan untuk menjaga sebuah hubungan. "Biasanya pria berbohong untuk mengetahui apa yang sebenarnya diinginkan pasangannya. Sedangkan wanita berbohong untuk berbagai alasan, tapi terutama untuk menjaga hatinya agar tidak disakiti," katanya.

Secara umum, menurut Phil ada 4 kebohongan yang sering diucapkan pria dan wanita.

Wanita:
- Saya baik-baik saja.
- Saya pernah mendengar ini sebelumnya
- Ini murah kok, saya beli waktu ada diskon
- Saya sedang sakit kepala

Pria:
- Saya baik-baik saja
- Ini gelas alkohol/ rokok terakhir
- Kamu tidak terlihat gemuk kok
- Saya sedang dalam perjalanan ke tempatmu

Read more »

Makanan Peningkat Konsentrasi

Lupa sebenarnya merupakan hal yang normal, namun jika situasi ini sering terjadi tentu produktivitas ikut terganggu. Kita jadi tidak bisa memfokuskan pikiran pada hal-hal yang lebih penting. Tak heran jika kini banyak ditawarkan suplemen yang diklaim mampu meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan fungsi otak.
Sebenarnya manfaat dari suplemen untuk meningkatkan fungsi otak masih dipertanyakan. Lagipula seiring dengan bertambahnya usia, fungsi-fungsi tubuh pun ikut menua. Kabar baiknya adalah kita bisa menjaga kesehatan otak jika kita menambahkan makanan pintar dalam menu harian.
Kafein Meski tidak ada peluru ajaib yang bisa meningkatkan IQ atau membuat kita lebih pintar, namun beberapa kandungan, seperti kafein, bisa membuat tubuh lebih berenergi dan membantu fokus. Ditemukan dalam kopi, cokelat, minuman energi dan beberapa jenis obat, kafein bisa membuat pikiran lebih fokus, meski efeknya jangka pendek.
Glukosa Untuk bekerja otak memerlukan energi. Sumbernya adalah glukosa yang berada di dalam darah. Glukosa merupakan salah satu hasil perombakan karbohidrat dalam makanan melalui proses pencernaan. Selain glukosa sebagai sumber energi, otak juga memerlukan asam amino serta vitamin dan mineral.
Sarapan Penelitian menunjukkan orang yang rutin sarapan memiliki memori jangka pendek dan atensi lebih baik. Pelajar yang selalu sarapan memiliki nilai ujian lebih baik dibanding yang melewatkan makan pagi. Kalau waktu jadi kendala untuk sarapan, kita mengakali dengan menyiapkan menu makanan yang praktis tapi mengandung semua unsur gizi. Misalnya sandwich berisi sayuran dan keju, atau oatmeal.
Ikan Sumber protein yang berkaitan dengan peningkatan daya ingat adalah ikan yang kaya akan asam lemak omega-3. Diet tinggi omega-3 juga terbukti menurunkan risiko demensia (kepikunan) dan stroke.
Kacang-kacangan Kacang-kacangan merupakan sumber terbaik antioksidan vitamin E, yang terbukti bermanfaat untuk mencegah penurunan kemampuan kognitif di usia lanjut. Cokelat hitam juga mengandung antioksidan dan stimulan alami seperti kafein sehingga bisa membantu meningkatkan fokus dan konsentrasi.
Alpukat dan serelia utuh Seluruh organ tubuh bergantung pada sirkulasi darah, terutama jantung dan otak. Mengonsumsi serelia utuh dan buah-buahan seperti alpukat bisa mengurangi risiko penyakit kardiovaskular dan menurunkan kolesterol jahat. Menurunnya risiko terjadinya timbunan plak di pembuluh darah akan meningkatkan sirkulasi darah, termasuk ke otak.
Bluberi Penelitian terhadap hewan percobaan menunjukkan bluberi membantu melindungi otak dari stres oksidatif dan menurunkan risiko penyakit akibat penuaan seperti demensia atau Alzheimer. Studi juga menunjukkan pola makan tinggi bluberi secara signifikan meningkatkan kapasitas berpikir dan kemampuan motorik.
Makanan sehat Jika makanan yang kita asup kurang mengandung zat gizi, hal ini akan berpengaruh pada kemampuan konsentrasi. Mengonsumsi terlalu sedikit atau terlalu banyak porsi makanan juga bisa mengganggu kemampuan untuk fokus. Porsi yang terlalu besar bisa membuat kita lesu, sedangkan porsi terlalu kecil bisa membuat kita kelaparan sehingga konsentrasi terganggu.

Read more »

Ukuran Tangan dengan Mr P

TANYA :
Dok, apakah benar mitos yang mengatakan bahwa ukuran tangan dan kaki itu berbanding lurus dengan ukuran alat kelamin? Pasalnya, ukuran tangan dan kaki saya termasuk sangat kecil, jauh lebih kecil dari ukuran teman-teman pria saya, bahkan lebih dari sebagian wanita.
Yang saya khawatirkan adalah ketika saya memegang alat kelamin, saya sendiri merasa bahwa ukuran penis saya kecil. Saya khawatir jika suatu saat nanti istri saya adalah wanita yang kebetulan tangannya agak besar, penis saya akan terasa kecil sekali jika dipegangnya.
Apakah kekhawatiran ini normal? Atau saya hanya terintimidasi dengan film porno yang sering saya tonton, di mana ukuran penis sang bintang pria biasanya besar sekali, sampai-sampai si bintang wanita kesulitan ketika memegangnya? Mohon jawabannya. Terima kasih.
Agung (22), Semarang  

JAWAB :
Namanya mitos, ya pasti tidak benar. Tidak ada hubungan antara ukuran tangan dan kaki dengan ukuran penis. Saya tidak tahu seberapa ukuran penis Anda, yang Anda anggap kecil itu. Apakah kecil dalam perkembangan normal ataukah kecil karena kelamin memang tidak berkembang normal.
Kalau kelamin Anda sudah melewati perkembangan kelamin yang normal maka ukuran dan fungsinya seharusnya normal, kecuali kalau kemudian Anda mengalami gangguan atau penyakit tertentu.
Banyak pria yang merasa penisnya kecil dan tidak normal karena membandingkan dengan orang lain, khususnya pelaku film porno. Namun, di pihak lain ada pula pria dewasa yang baru menyadari bahwa perkembangan kelaminnya tidak normal.
Untuk menentukan apakah kelamin Anda sebenarnya normal atau tidak, tentu diperlukan pemeriksaan. Kalau dulu Anda mengalami gangguan dalam perkembangan kelamin sehingga penis tidak berkembang normal, maka keadaan ini memang perlu mendapat pengobatan.
Sayangnya, pengobatan yang diberikan setelah orang menjadi dewasa hanya mampu membantu perkembangan penis, tetapi tidak mampu membantu perkembangan testis.

Read more »

10 Stadion Terbaik Asia (Gelora Bung karno No. 2)

Azadi (Tehran, Iran)
Stadion ini dibangun pertama kali tahun 1973 dan diresmikan pada tahun itu juga untuk penyelenggaraan Asian Games 1974 di Iran. Pada tahun 2002 stadion ini direnovasi untuk mengurangi kapasitas tempat duduk penontonnya dari 100.000 menjadi 90.000 tempat duduk. Stadion ini pernah diberi nama Stadion Aryamehr sebagai penghargaan dari anggota Shah Iran namun beberapa waktu kemudian kembali menjadi Stadion Azadi setelah Revolusi Iran tahun 1979.

Gelora Bung Karno (Jakarta, Indonesia)
Jangan ragu karena stadion kita dapat mengalahkan beberapa stadion lain yang memang kelihatannya lebih baik daripada stadion kebanggan kita misalnya stadion Saitama di Jepang yang pernah menggelar even sekelas Piala Dunia 2002. Stadion kebanggan kita ini mempunyai Lampu: 1.200 luks Panjang sentel ban: 800 meter Panjang lapangan: 110 meter Lebar lapangan: 60 meter. Stadion ini dinamai untuk menghormati Soekarno, Presiden pertama Indonesia, yang juga merupakan tokoh yang mencetuskan gagasan pembangunan kompleks olah raga ini. Pembangunan stadion ini mendapat bantuan Uni soviet saat itu dan apad 2007 lalu menjadi saksi bersejarah Irak meraih gelar juara Piala Asia. Kita harus bangga mempunyai stadion terbesar di Asia Tenggara dan sekarang di akui di level Asia.

Stadion Nasional Beijing (Beijing, China)
Stadion Nasional Beijing, yang mulai dibangun pada 24 Desember 2003. Pejabat-pejabat pemerintah menyatukan arsitek-arsitek dari seluruh dunia dalam sebuah kompetisi perancangan. Sebuah perusahaan Swiss, Herzog & de Meuron Architekten AG, berkolaborasi dengan China Architecture Design & Research Group memenangi kompetisi. Stadion nasional memiliki ciri-ciri kerangka semen seperti anyaman membentuk mangkuk stadion, yang akan mampu menampung 80.000 orang. Arsitek mulanya menggambarkan rancangan keseluruhan menyerupai sebuah sarang burung dengan sebuah bulatan menyerupai mata – sebuah lubang dengan atap yang dapat dilepas-lepas di atas stadion tetapi pada 2004, rancangan bagian atap ditinggalkan atas alasan biaya dan keamanan. Stadion Nasional Beijing menjadi lokasi Upacara Pembukaan dan Upacara Penutupan serta sebagai tempat pelaksanaan kegiatan atletik dan untuk pertandingan final sepak bola Olimpiade Bejing 2008.

Jeju World Cup Stadium (Jeju, South Korea)
Stadion Piala Dunia Jeju adalah sebuah stadion sepak bola dengan kapasitas 42.256 orang yang terletak di kota Seogwipo di provinsi pulau kecil Korea Selatan Jeju-do. Jeju menjadi beberapa host pertandingan Piala Dunia FIFA 2002 (Brazil vs Cina, Slovenia vs Paraguay dan Jerman vs Paraguay) Setelah Piala Dunia 2002, sekitar 7.000 kursi berubah di timur berdiri atas dipindahkan ke Stadion Praktik Gangchanghak, membuat total tempat duduk kapasitas di stadion utama 35.657.

Jaber Al-Ahmad International Stadium (Kuwait)
Ahmad Al-Jaber Stadion Internasional adalah sebuah stadion multi-tujuan di daerah Ardhiyah Kuwait City, Kuwait. Selesai pada tahun 2009, itu digunakan terutama untuk pertandingan sepak bola dan atletik. Stadion ini memiliki kapasitas sebesar 60.000 penonton duduk, bangunan ini dibangun dalam 4 tingkat, dengan 54 kotak korporasi, 6000 parkings mobil. Ini diharapkan akan terbuka di kuartal kedua 2010. Ahmad Al-Jaber akan menjadi rumah baru dari tim nasional sepak bola Kuwait.

Saitama Stadium (Saitama, Japan)
Dibangun oleh Azusa Sekkei untuk menjadi tuan rumah pertandingan dari Piala Dunia 2002, pembangunan selesai pada bulan September 2001. Stadion ini memiliki 63.700 orang, meskipun untuk alasan pemisahan pertandingan liga host di tanah memiliki kapasitas penurunan 62.300. The Studium Saitama host empat pertandingan selama Piala Dunia 2002, termasuk co-host pertandingan pertama Jepang melawan Belgia.

Salt Lake Stadium, (Kolkata, India)
Stadion ini adalah yang terbesar di benua India. Saat ini digunakan untuk pertandingan sepak bola dan atletik. Stadion ini dibangun pada tahun 1984 dan memiliki 120.000.

Seoul World Cup Stadium (Seoul, South Korea)
Seoul Stadion Piala Dunia, juga dikenal sebagai Stadion Sangam, terletak di Seongsan, Mapo-gu, Seoul, Korea Selatan dan kandang dari klub K-Liga FC Seoul sejak tahun 2004. Stadion ini dibuka pada tahun 2001. Ini memiliki kapasitas 68.476 (66.806 untuk Reguler, 916 untuk VIP, 754 untuk Media) stadion ini dibangun untuk Piala Dunia 2002.

King Fahd Stadium (Riyadh, Saudi Arabia)
Stadion Internasional Raja Fahd adalah sebuah stadion multi-tujuan di Riyadh, Arab Saudi. Saat ini sebagian besar digunakan untuk pertandingan sepak bola dan juga memiliki stadion atletik facilities.The dibangun pada tahun 1987 dan memegang 75.000. Hal ini juga memiliki atap stadion terbesar di dunia. Itu adalah tempat untuk pertandingan dari FIFA World Youth Championship pada tahun 1989 termasuk pertandingan final.
Biaya konstruksi sekitar (650.000.000 real). Atap stadion adalah penutup stadion terbesar di dunia dengan shading lebih dari 75.000 kursi dan seluas 47.000 meter persegi. 24 kolom yang diatur pada lingkaran dengan diameter 247 meter.

Todoroki Stadium (Kawasaki, Japan)
Stadion Todoroki adalah sebuah stadion multi-tujuan yang terletak di ryokuchi di Kawasaki Todoroki, Jepang. Saat ini sebagian besar digunakan untuk pertandingan sepak bola dan merupakan stadion rumah Kawasaki Frontale. Sampai awal 2000-an juga host klub besar di kota, seperti Verdy Kawasaki (Tokyo Verdy), Toshiba (Consadole Sapporo) dan NKK FC. Stadion ini memiliki 25.000 orang dan dibangun pada tahun 1962. Stadion ini menjadi tuan rumah Piala Dunia 2007 IFAF Membuka Match dan Final.

Read more »

10 Stadion Kategori A Kebanggaan Indonesia

1. Stadion Batakan
Kota : Balikpapan, Kalimantan Timur
Dibangun : Tahun 2010 masih dalam tahap pengerjaan.
Kandang : -
Kapasitas : 30.000 kursi.
Tipe stadion : Stadion Sepakbola Lama.
Kategori : A

Sejarah Singkat
Stadion Batakan merupakan stadion masa depan dari Persiba Balikpapan. Komplek stadion Balikpapan di Batakan yang akan dibangun oleh Pemkot, kelak akan menjadi sarana olahraga yang mewah dan megah. Di bangun di atas lahan seluas 18 hektare akan berdiri berbagai sarana olahraga dengan standar olimpiade.
Sarana tersebut tentu akan menjadi angin segar bagi pembinaan olahraga di Balikpapan khususnya buat team Persiba Balikpapan.
Komplek olahraga tersebut diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun untuk menyelesaikan keseluruhan proyek tersebut.
Khusus untuk pembangunan stadion sepakbola pemerintah kota Balikpapan telah menganggarkan dana sekitar Rp 150 miliar.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A



2. Stadion Dompak
Kota : Tanjung Pinang (Pulau Dompak), Kepulauan Riau
Dibangun : Dalam tahap pembangunan
Kandang : -
Kapasitas : 40.000 Kursi
Tipe Stadion : Stadion Sepakbola Lama.
Kategori :A
Sejarah Singkat
Stadion Utama Tanjung Pinang ini diperkirakan selesai tahun 2012 dan natinya menjadi salah satu stadion bertaraf internasional di Indonesia.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


3. Stadion Gedebage
Kota : Bandung, Jawa Barat
Dibangun : masih dalam tahap perencanaan
Kandang : -
Kapasitas : 40.000 kursi.
Tipe Stadion : Stadion Sepakbola Lama
Kategori : A
Sejarah Singkat
Stadion Gedebage merupakan stadion masa depan Persib Bandung untuk menjalani partai kandang di Liga Indonesia. Stadion yang direncanakan selesai pada Tahun 2011 ini untuk menyambut Sea Games Indonesia 2011 dimana Jawa Barat akan menjadi tuan rumah bersama denga Jawa Tengah, DKI Jakarta, Dan Sumatera Selatan.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


4. SUGBK (Gelora Bung Karno)
Kota : Jakarta Pusat, DKI Jakarta Raya
Dibangun : 8 Februari 1960 (Renovasi 2007)
Kandang : Tim Nasional Indonesia, Persija Jakarta (Liga Super)
Kapasitas : 88.083 tempat duduk.
Tipe Stadion : Stadion Sepakbola Lama.
Kategori : A
Event besar – Asian Games IV Jakarta 1962
- Sea games
- PON
- Piala Asia 2007
Sejarah Singkat :
Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno adalah sebuah kompleks olahraga serbaguna di Senayan, Jakarta, Indonesia. Kompleks olahraga ini dinamai untuk menghormati Soekarno, Presiden pertama Indonesia, yang juga merupakan tokoh yang mencetuskan gagasan pembangunan kompleks olahraga ini. Dalam rangka de-Soekarnoisasi, pada masa Orde Baru, nama kompleks olahraga ini diubah menjadi Istora Senayan. Setelah bergulirnya gelombang reformasi pada 1998, nama kompleks olahraga ini dikembalikan kepada namanya semula melalui Surat Keputusan Presiden No. 7/2001.[1]. Dengan kapasitas sekitar 100.000 orang, stadion yang mulai dibangun pada pertengahan tahun 1958 dan penyelesaian fase pertama-nya pada kuartal ketiga 1962 ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Menjelang Piala Asia 2007, dilakukan renovasi pada stadion yang mengurangi kapasitas stadion menjadi 88.083 penonton.
Pembangunannya didanai dengan kredit lunak dari Uni Soviet sebesar 12,5 juta dollar AS yang kepastiannya diperoleh pada 23 Desember 1958.

Kondisi Sekarang
Tribun : A
Tempat duduk : B+
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


5. Gelora Bung Tomo
Kota : Surabaya, Jawa Timur
Dibangun : dalam tahap pengerjaan.
Kandang : -
Kapasitas : 50.000 tempat duduk.
Tipe stadion : Stadion Sepakbola Lama.
Kategori : A
Sejarah Singkat
Stadion Gelora Bung Tomo terletak di Surabaya Barat. Jawa Timur yang merupakan kandang masa depan dari klub Persebaya Surabaya. Stadion ini direncanakan akan diresmikan pada bulan Mei tahun 2010 ini.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


6. Gelora Jakabaring
Kota : Palembang, Sumatera Selatan
Dibangun : Tahun 2001
Kandang : Sriwijaya FC (Super Liga)
Kapasitas : 40.000 tempat duduk
Tipe Stadion : Stadion Sepakbola Lama.
Kategori : A
Event Besar – PON XVI 2004 Sumatera Selatan
- Piala Asia 2007
Sejarah Singkat
Stadion Gelora Sriwijaya yang terletak di daerah jakabaring Palembang ini merupakan salah satu stadion besar di Indonesia. Dibangun dalam rangka persiapan Sumatera Selatan sebagai tuan rumah PON XVI 2004, menunjukan keseriusan daerah ini dalam menyambut dan menyukseskan event empat tahunan tersebut. Dan kini pasca PON stadion ini digunakan klub juara Copa Indonesia dan juara Liga Indonesia 2007, Sriwijaya FC sebagai kandang klub tersebut.
Stadion ini juga pernah digunakan sebagai tuan rumah pertandingan kualifikasi dan perebutan tempat ke-3 Piala Asia 2007 mewakili stadion Indonesia selain Gelora Bung Karno.

Kondisi Sekarang
Tribun : B+
Tempat duduk : B+
Fasilitas : A
Rumput : B
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : B+


7. Stadion Nasional
Kota : Pekanbaru, Riau
Dibangun : Tahun 2009
Kandang : -
Kapasitas : 43.000 kursi.
Tipe Stadion : Stadion Madya (Olympic)
Kategori : A
Sejarah Singkat
Stadion Utama PON Riau 2012 Pekanbaru akan mulai dibangun pada tahun 2009 untuk menyambut Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau 2012, stadion ini merupakan stadion utama event tersebut. Dengan arsitektur modern nantinya akan menjadikannya stadion terbaik di Indonesia.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


8. Stadion Palaran
Kota : Samarinda, Kalimantan Timur
Dibangun : Tahun 2005
Kandang : Persisam Putra Samarinda (Super Liga)
Kapasitas : 50.000 kursi.
Tipe Stadion : Stadion Madya (Olimpiq)
Kategori : A
Event Besar – PON XVII 2008 Kalimantan Timur
Sejarah Singkat
Stadion ini diproyeksikan untuk acara pembukaan dan penutupan PON XVII 2008 Kalimantan Timur. Stadion ini merupakan stadion pertama di Indonesia yang seluruh tempat duduknya memakai kursi penonton. Merupakan salah satu stadion terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara.

Kondisi Sekarang
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


9. Stadion Perjiwa
Kota : Tenggarong, Kalimantan Timur
Dibangun : Tahun 2007 masih dalam tahap penyelesaian.
Kandang : -
Kapasitas : 35.000 kursi.
Tipe stadion : Stadion Madya (Olimpiq)
Kategori : A
Sejarah Singkat
Stadion Perjiwa, Tenggarong, Stadion yang kan selesai tahun ini. Jika sudah rampung seratus persen, stadion ini dipastikan akan lebih megah dibanding Stadion Utama Palaran ataupun Senayan. Selain lapangan standar Eropa, stadion ini akan dilengkapi atap model knock down. Atap bisa distel membuka dan menutup secara digital

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A


10. Stadion Taman BMW
Kota : Jakarta, DKI Jakarta
Dibangun : masih dalam tahap perencanaan (dijadwalkan dibangun awal 2010 dan diperkirakan selesai Tahun 2020)
Kandang : -
Kapasitas : 40.000 kursi.
Tipe Stadion : Stadion Sepakbola Modern
Kategori : A
Sejarah Singkat
Stadion Taman BMW (Taman Bersih Manusia dan berWibawa) merupakan kandang masa depan klub elit sepakbola Indonesia, yaitu Persija Jakarta. Dapat di bayangkan apabila stadion ini selesai sesuai perencanaan yang telah ada, stadion ini bakal menjadi Allianz Arena nya Indonesia ataupun menyerupai Emirates Stadium yang ada di Inggris.

Perkiraan Kondisi
Tribun : A
Tempat duduk : A
Fasilitas : A
Rumput : A
Drainase : A
Penerangan : A
Papan Skor : A
Kondisi : A

Read more »

Thursday, December 30, 2010

Larangan-larangan dalam Berlalulintas di Malam Tahun Baru


Agar perayaan malam tahun baru berjalan lancar, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah larangan dalam berlalulintas. Surat edaran ini diberlakukan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang akan turun ke jalan pada malam tahun baru.

"Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas saat perayaan malam tahun baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa kepada wartawan, Jumat (31/12/2010).

"Demi keselamatan bersama, mari patuhi peraturan lalu lintas," tutup Royke.

Dalam surat edaran bernomor SE/33/XII/2010 ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan 10 poin yang harus ditaati para pengendara, yaitu:

1. Mematuhi peraturan lalu lintas.
2. Tidak kebut-kebutan karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
3. Tidak arak-arakan di jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
4. Naik sepeda motor menggunakan helm SNI dan penumpang (yang dibonceng-red) tidak lebih dari satu orang.
5. Tidak mengkonsumsi minuman keras atau mabuk-mabukan.
6. Dilarang mengangkut penumpang di atas kap atau atap kendaraan.
7. Tidak menggunakan kendaraan truk atau pick up untuk mengangkut orang.
8. Parkir kendaraan pada tempat yang telah ditemtukan dan tidak menimbulkan kemacetan.
9. Tidak membawa senjata api dan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
10. Pengemudi dan pemilik kendaraan akan diminta pertanggungjawaban atas keselamatan penumpangnya.

Read more »

Bonus Indonesia 160 Juta, Malaysia Hanya 70 Juta

Tim Nasional Malaysiaboleh menjadi jawara Piala AFF 2010 setelah mengandaskan mimpi Indonesia. Namun, bonus penghargaan yang diterima para pemain tim Harimau Malaya tidak sampai separoh dari yang diterima punggawa pasukan Garuda.
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Malaysia (FAM) Datuk Azzuddin Ahmad mengungkapkan para pemain Malaysiaakan mendapatkan bonus besar sebagai penghargaan atas perjuangan mereka mengakhiri kemarau gelar 14 tahun yang mereka nantikan. Dia mengungkapkan kepastian bonus itu akan diumumkan sendiri oleh Presiden FAM Sultan Ahmad Shah pekan depan.
“Tuanku seorang yang sangat bermurah hati dan tidak berkira dengan pemain negara. Apa yang pasti bonus bakal diterima pemain kita nanti agak tinggi,” kata Datuk Azzuddin sebagaimana dikutip Berita Harian, Jumat (31/12/2010).
Pasukan besutan Krishnasamy Rajagobal memastikan sebagai jawara setelah pada laga kedua final Piala AFF 2010 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Rabu (29/12/2010) malam Indonesiahanya menang 2-1. Kemenangan tersebut tidak cukup untuk menutupi defisit kekalahan pada laga pertama di Sation Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, tiga hari sebelumnya dengan skor 3-0. Malaysia unggul dengan agregat 4-2.
Atas prestasi mereka itu, Berita Harian menulis hitungan kasar angka bonus yang bakal menggembungkan kocek pemain negara itu berkisar 25.000 ringgit atau sekitar Rp70 juta. Jumlah tersebut berasal dari hadiah sebagai juara dari AFF sebesar US$100.000 yang dibagikan sama rata untuk 22 pemain plus bonus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga 5.000 ringgit per orang dan 4.000 ringgit per pemain dari Dana Akujanji Ganjaran Skuad Negara. FAM juga disebut-sebut bakal merogoh kocek mereka untuk menambahkan bonus untuk para pemain.
Jika dibandingkan dengan yang diterima para pemain Indonesia, bonus untuk punggawa Malaysiaitu jauh lebih kecil. Begitu finis sebagai juara Grup A dengan rekor sempurna sembilan poin, mencetak 13 gol, dan hanya kebobolan dua gol, PSSI mengucurkan bonus Rp500 juta. Belum juga bertanding di final meladeni Malaysia, PSSI menggelontorkan bonus tambahan Rp2,5 miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie kepada pasukan Garuda. Ditambah lagi dengan hadiah sebagai runner up sebesar US$50.000 atau sekitar Rp450.000.
Dengan demikian tital hadiah untuk pasukan Garuda sekitar Rp3,5 miliar atau jika dibagi rata untuk 22 pemain, per orang mendapatkan sekitar Rp160 juta.
Sementara itu, Firman Utina sang kapten mengantongi bonus tambahan 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp90 juta setelah dinobatkan sebagai pemain terbaik.

Read more »